Selain insiden tewasnya pengunjung karaoke ATT Bengkulu. Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.
"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).
Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap. Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.
"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan.
Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. "Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi, dikutip dari SuryaMalang.
Ayu Ting Ting Dipolisikan
Kasus tewasnya tiga orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke milik selebritas Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting berbuntut panjang.
Salah satu keluarga korban, SA, yang tewas setelah mengunjungi tempat karaoke tersebut, melaporkan pemiliknya Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
Termasuk, kata dia, peran dari Ayu Ting Ting sendiri selaku pemilik dari brand karaoke tersebut.
Reno menuturkan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan hal itu karena dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
Jika pun diperbolehkan, kata dia, maka harus bersedia dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya memutuskan menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.
Penghentian izin dilakukan setelah dua kejadian pendamping lagu di tempat karaoke tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, dikutip dari KompasTV.
Source | : | tribunnews,KompasTV,GridHot.ID |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar