"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal? Apa memangnya Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan nggak.
Apa dia membahayakan keutuhan NKRI nggak juga kan, apa yang mau dicekal," terang Dwi Yoss, dikutip GridFame.id dari Instagram @lambe_turah.
Kuasa hukun Nindy pun kaget pencekalan tersebut dilakukan secara mendadak.
Padahal ia mengetahui jika untuk mengajukan pencekalan butuh waktu yang lama.
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya.
Dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri? Kan enggak," lanjut Dwi Yoss.
Melansir dari Tribunnews.com, pihak Kapolres Jakarta Selatan pun buka suara.
Ia mengatakan upaya tersebut sebagai antisipasi agar Nindy Ayunda tak kabur ke luar negeri.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, netizen justru merasa puas Nindy Ayunda dicekal.
Pasalnya banyak yang menilai Nindy Ayunda merasa kebal hukum.
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar