"Pencekalan itu prosesnya kan panjang, apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dwi Yoss, kabar pencekalan Nindy Ayunda itu berlebihan.
Apalagi Nindy Ayunda bukan penjahat yang harus dicekal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss.
Sejauh ini, Dwi Yoss mengaku belum menerima surat pencekalan Nindy Ayunda.
Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual menolak mengomentari kabar pencekalan Nindy Ayunda itu.
"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," ujar Rifaizal Samual.
Semula, Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat siang kemarin.
Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan mantan pekerjanya.
Namun Nindy Ayunda tidak terlihat datang ke polres untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sampai Jumat malam.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar