GridFame.id -
Ada yang ingat dengan kasus Cynthiara Alona?
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus postitusi online anak.
Ia juga sempat di penjara sebelumnya atas kasus pemalsuan paspor.
Dimana ia dijadikan tersangka karena transaksi prostitusi online tersebut dilakukan di hotel miliknya.
Sejak terseret kasus tersebut, kariernya di dunia hiburan pun merosot.
Dalam persidangan, Cynthiara Alona divonis bersalah atas UU perbuatan cabul.
Sehingga, ia harus mendekam di penjara selama 10 bulan sesuai vonis hakim.
Setelah menjalani masa tahanan, Cynthiara Alona kini telah menghirup udara kebebasan.
Sayangnya, setelah bebas dari penjara, ia mengaku tak memiliki uang sepersenpun.
Melansir dari TribunStyle.com, pada tahun 2012, Alona sempat terlibat kasus pemalsuan paspor.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar