Dalam dua kasus ini, Medina Zein sudah berstatus sebagai tersangka. "Jadi dilaporkan oleh dua orang dan kasus itu masing-masing sudah jadi tersangka," jelas Zulpan, Jumat (8/7/2022).
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha bermula dari juali beli tas bermerek tapi palsu. Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke polisi pada 5 September 2021.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini bermula saat Medina Zein menjual tas bermerek tapi palsu kepada sejumlah publik figur termasuk Marissya Icha.
Marissya Icha yang kecewa dengan tas bermerek palsu itu kemudian meminta uang yang sudah dibayarkan agar dikembalikan. Bukannya menerima uang pengembalian, Marissya Icha justru mendapat ancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dari Medina Zein.
Marissya Icha kemudian melaporkan pencemaran nama baik ini ke polisi, dikutip dari Tribunnews.
Sementara rekaman CCTV yang kini beredar dikatakan Marissya Icha sebagai bukti, seperti diketahui wanita yang akrab disapa Icha sempat dituding melakukan penganiayaan oleh Medina Zein.
Dan kini dikatakan Marissya Icha, Medina Zein kembali dipanggil polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Marissya Icha mengaku mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Medina Zein selaku terlapor pun ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditersangkakan. Jadi sudah ditetapkan dan sudah diperiksa," ujar Zulpan pada 17 Januari 2022.
Lanjut Zulpan, Medina juga diyakini tidak akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dugaan kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. "Ya kan ini ancaman hukumannya, kemudian juga dia juga kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sesuai ketentuan dalam KUHAP kan gitu," kata Zulpan.
Sementara itu, kepolisian belum pernah memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan laporan Uci Flowdea terhadap Medina Zein. Sampai akhirnya Zulpan mengungkapkan bahwa saat ini kasus pencemaran nama baik Uci Flowdea sudah selesai disidik. Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan bersamaan dengan kasus yang dilaporkan Marrisya Icha.
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar