GridFame.id - Perseteruan antara MS Glow VS PS Glow kian memanas.
Apalagi setelah PS Glow keluar sebagai pemenang dan menuntut Rp37 M pada MS Glow.
Ditambah, MS Glow juga diminta menarik semua peredaran produknya.
Hal ini tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi pemiliknya, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
Pasalnya, MS Glow sudah ada di pasaran lebih dulu sejak 2013, sementara PS Glow diketahui baru rilis tahun 2021.
Maharani Kemala pun akhirnya membeberkan bukti yang ia punya terkait kasus ini.
Salah satunya adalah pengakuan Septi Siregar yang disebut pernah mengatakan ia bukan pemilik PS Glow.
Bahkan ada beberapa netizen juga yang mengaku sempat mendapat produk PS Glow secara cuma-cuma saat membeli handphone di PS Store.
Wah, ada apa nih?
Maharani mengunggah IG Story di mana ia menjelaskan perihal kepemilikan PS Glow.
Ia menyertakan video pengakuan Septi Siregar yang menyebutkan dirinya bukanlah pemilik PS Glow.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar