GridFame.id - Buntut persoalan MS Glow dan PS Glow nampaknya semakin memanas, kini Septia Siregar mengungkap sebuah fakta soal Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari.
Persoalan tentang MS Glow dan PS Glow berujung perselisihan karena keduanya sama-sama ngotot tentang kepemilikan brand tersebut.
Kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow berbuntut panjang di Pengadilan Niaga. Terbaru, PS Glow memenangkan perebutan merek di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya.
Dalam putusannya, Hakim PN Surabaya memerintahkan MS Glow harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar kepada penggugat, PS Glow.
Selain ganti rugi, MS Glow juga diminta untuk menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk MS Glow yang telah beredar di Indonesia.
Seperti diketahui, sengketa merek dagang ini terjadi antara pemilik MS Glow Shandy Purnamasari dan suaminya Gilang Widya Pramana yang lebih populer dikenal sebagai Juragan 99 melawan Putra Siregar dan sang istri Septia Siregar, pemilik PS Glow.
Septia Siregar terlihat sangat memperjuangkan kepemilikan brand produk kecantikan, ternyata ia mengungkit soal harga diri suaminya, Putra Siregar.
Pemilik PS Glow, Septia Yetri Opani alias Septia Siregar mengungkapkan awal mula perseteruannya dengan pihak MS Glow.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Awal Mula Perseteruan
Sebelum perseteruan semakin sengit diketahui Kedua belah pihak saling melapor tentang siapa yang sebenarnya lebih berhak atas merek dagang produk kosmetik tersebut. Kasus ini menyita perhatian khalayak karena kedua pasangan pengusaha tersebut juga merupakan influencer di media sosial dan sebutan 'crazy rich', dikutip dari Kompas.com.
Source | : | tribunnews,kompas,Sonora.id |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar