Nindy Ayunda membantah kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
"Status saya sebagai saksi," kata Nindy Ayunda saat dihubungi wartawan melalui telepon, Sabtu (23/7/2022).
Ia pun tak terima dituding telah melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada Sulaiman, mantan sopirnya.
Nindy Ayunda ingin semua fakta hukum terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya itu dibuka ke publik.
"Saya mau faktanya dibuka semua, siapa yang bermain dibalik kasus ini," ujar Nindy Ayunda.
Sang pengacara juga menuturkan jila Nindy Ayunda kali ini bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Mbak Nindy tetap kooperatif menjalani pemeriksaan," kata Yafet Rissy, pengacara Nindy Ayunda.
Sementara itu, melansir dalam atayngan Liputan6, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan kalau status Nindy Ayunda benar masih sebagai saksi.
Ia beralasan Nindy Ayunda masih sebagai saksi karena membutuhkan keterangan yang lebih jelas.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Source | : | Wartakotalive.com,Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar