Yafet membeberkan sejak melaporkan Niakiata Mirzani, teror terus meningakat.
"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).
Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.
Bahkan, kliennya dinilai telah mendapatakan pelecehan secara tak langsung.
"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.
"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com dalam kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.
Artis yang biasa dipanggil Nyai ini juga dituntut bayar denda Rp 12 miliar.
"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).
Source | : | Tribunnews.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar