GridFame.id -
Nikita Mirzani terlihat sedang berlibur di luar negeri.
Padahal ia saat ini statusnya masih menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Nikita Mirzani.
Dimana ia sebelumnya menuding kalau Dito Mahendra adalah penipu.
Tak terima dengan tudingan Nikita, Dito pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kemudian, Nikita statusnya pun telah berubah menjadi tersangka.
Bahkan, ia juga sempat dijemput paksa, namun tak jadi di penjara.
Kini dengan antai melenggang ke luar negeri, akankah dicekal?
Melansir dari TribunWow.com, Nikita Mirzani kini tengah melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/7/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengatakan kondisinya.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Habiburrahman dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.
Ia menuturkan jika Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.
Sehingga petugas imigrasi tak dapat melarang Nikita Mirzani berpergian ke luar negeri.
"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
Selebriti Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.
Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial.
Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani. Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Dalam Instagram Story tersebut, Dito dituduh sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan PHP atau pemberi harapan palsu (tidak mewujudkan suatu keinginan yang dijanjikan).
Unggahan itu dijelaskan oleh pihak Dito, sudah secara terang-terangan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.
Kemudian, hal itu ramai di media sosial saat rumah Nikita didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejaksaan Negeri Serang kemudian telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani dari Polresta Kota Serang pada 10 Juni 2022.
Menurut SPDP, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani enggan menanggapi SPDP tersebut. Ia merasa bahwa statusnya saat itu masih sebagai saksi.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar