Bagi peserta BPJS Kesehatan harus memiliki indikasi medis untuk melakukan operasi caesar.
Pihak RSUD Jombang tak menemukan indikasi medis bagi Rohma untuk melakukan operasi caesar.
Pihak RSUD Jombang juga mengungkap bahwa mereka akan terkena audit jika tetap melakukan operasi caesar.
Perihal memotong kepala bayi, pihak RSUD Jombang juga menyebut sempat menawarkan opsi lain.
Yang pertama memaksa bayi keluar dengan resiko merobek jalan bayi.
Kedua adalah memisah tubuh bayi sehingga bisa mengeluarkan organ-organnya.
Yang ketiga adalah mengeluarkan tubuh dengan prosedur operasi.
"Jadi, memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga, sudah kami jelaskan kepada keluarga," jelas Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidya Buana.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Viral Dugaan Malpraktik di RSUD Jombang Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara Singgung Soal BPJS
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar