Shopee PayLater bakal bisa memberikan pinjaman dengan nominal tertentu sesuai limit saldo yang diperoleh pengguna.
Skema pinjaman SPayLater ini diselenggarakan atas nama PT Commerce Finance dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.
Pengguna yang telah mengaktifkan Shopee PayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25.
Total biaya cicilan di Shopee PayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi.
Cicilan melalui Shopee PayLater dibayar termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.
Misalnya, beli barang seharga Rp 100.000 di Shopee yang dibayar menggunakan Shopee PayLater dengan termin pembayaran 1 bulan, maka ketika jatuh tempo, tagihannya sebesar Rp 103.950.
Baca Juga: Limit Shopee PayLater Berkurang, Apa Alasannya? Berikut Tips Mengatasinya
Jatuh tempo dan denda telat bayar Shopee PayLater
Pengguna harus membayarkan tagihan cicilan Shopee PayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo.
Jika telat maka akan dikenakan denda, termasuk bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 1 hari.
Meski telat bayar sehari, pengguna juga bakal tetap harus membayar biaya keterlambatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar