GridFame.id -
Pada sidang itu beragendakan pembacaan dakwan hukuman untuk Doni Salmanan.
Pihak kepolisian sendiri sudah berhasil mendapatkan aliran dana dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan sendiri sebelumnya dikenal sebagai Crazy Rich Bandung.
Dimana ia sering memposting berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu.
Berbeda dengan Indra Kenz yang terkesan 'sombong,' Doni lebih sering mengikuti kegiatan sosial.
Sayang, uang yang digunakannya adalah hasil menipu ratusan orang.
Atas kasusnya, suami Dinan Fajrina ini bisa terancam hukuman puluhan tahun penjara.
Pada salah satu media online, tim jaksa penuntut membeberkan dakwaan untuk Doni Salmanan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar