Pada dasarnya, GoPay akan otomatis terdaftar setelah Anda melakukan registrasi awal akun GoJek, dengan mengisi informasi data diri.
Anda hanya perlu melakukan pengisian saldo untuk bisa menggunakan GoPay.
Sementara itu, akun GoPay yang Anda miliki tersebut dapat ditingkatkan (upgrade) ke versi premium atau secara resmi disebut dengan GoPay Plus.
Cara upgrade Gopay Plus itu cukup mudah, pengguna bisa melakukannya langsung lewat aplikasi.
Syaratnya cukup menyertakan kartu identitas e-KTP (untuk Warga Negara Indonesia) atau Paspor (untuk Warga Negara Asing) yang nanti dibuat untuk verifikasi data diri.
Perlu diingat, satu identitas hanya dapat dipakai untuk satu akun GoJek.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara upgrade GoPay Plus berikut ini, sebagaimana dilansir laman resmi GoJek.
Cara upgrade GoPay Plus
Baca Juga: Jangan Panik Dulu! Begini Cara Mudah Klaim Saldo GoPay Jika Akun Atau Smartphone Hilang
Cara upgrade GoPay Plus lewat banner atau opsi “Pengaturan”, pada dasarnya sama.
Setelah Anda klik opsi “Upgrade sekarang”, Anda akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP atau paspor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar