Yakni menjadi sakit-sakitan atau gila.
Melansir dari TribunKalteng.com, larangan soal duduk di atas kuburan terdapat dalam hadis Muslim.
Sebagai seorang muslim, makruh hukumnya bila kita duduk di atas kuburan saudara seagama atau menginjak dengan kaki kita.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadap kepadanya,” (Diriwayatkan Muslim).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan,” (Diriwayatkan Muslim).
Ketika pergi ke kuburan untuk mendoakan ahli kubur, maka usahakanlah jangan sampai kita duduk di atas kuburan saudara seiman kita.
Sebab, kita tak pernah tahu bagaimana kondisi mereka di dalamnya.
Dan kita tahu, itu merupakan tempat peristirahatan bagi jasad-jasad mereka.
Source | : | tribunkalteng.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar