Ia pun mengatakan bahwa sebenarnya target dari santet itu antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sebenarnya keluarga dari Bapak Kadiv Irjen Ferdy Sambo masih mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga mereka masih hidup. Sebenarnya targetnya kalau enggak bapak ya ibu," pungkasnya.
Sayangnya, ramalan Mbak Rara nampaknya kali ini meleset jauh.
Melansir dari Tribunnews.com, di tanggal 9 Agustus 2022 Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan dalam peristiwa ini tidak ada aksi tembak menembak.
Ia menjelaskan peristiwa ini murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar