GridFame.id - Telat bayar Gopay Paylater atau GoPaylater, berapa ya denda yang harus dibayar?
Denda telat bayar Gopay Paylater akan mulai diberikan setelah tanggal 6 di bulan berikutnya.
Telat bayar Gopay Paylater? jangan khawatir dulu karena akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Seiring dengan makin pesatnya transaksi online, munculah sejumlah sistem pembayaran salah satunya .
Sistem pembayaran PayLater juga dimiliki oleh Gojek beserta Tokopedia, yakni melalui GoPay PayLater.
Seperti PayLater pada umumnya, GoPay PayLater juga bisa digunakan untuk membayar transaksi via aplikasi Gojek atau Tokopedia.
Gojek dan Tokopedia adalah contoh dua platform e-commerce ternama di Indonesia.
Berbeda dengan dompet digital GoPay, GoPay PayLater akan memberikan pinjaman kepada pembeli untuk nantinya dibayarkan pada akhir bulan.
GoPay PayLater sendiri tidak membebankan bunga ke peminjam.
GoPay PayLater juga memiliki kebijakan denda bagi peminjam yang telat membayar tagihan GoPay PayLater.
Lantas berapa denda yang harus dibayar bila telat membayar Gopay Paylater?
Baca Juga: Begini Cara Transfer Gopay ke Dana, Mudah Banget Gak Perlu Pusing!
Bunga memang tidak dibebakan namun diganti dengan biaya penggunaan GoPay PayLater sebesar Rp 25 ribu setiap bulannya.
Denda Telat Bayar Gopay Paylater
Melansir dari Kompas.com, besaran denda GoPay PayLater adalah sebesar Rp 2.000 per hari.
Denda GoPay PayLater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tak segera membayarkan tagihan di hari terakhir setiap bulannya seperti yang telah ditentukan.
Pengguna layanan GoPay PayLater akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Bila pengguna masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp 2.000 dimulai dari tanggal 6.
Namun demikian, besaran denda akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi beserta biaya yang dibayarkan pengguna GoPay PayLater.
Sebagai contoh, jika pengguna memiliki tagihan GoPay PayLater sejumlah Rp 725 ribu dan telat membayar tagihan selama 15 hari, maka denda yang harus dibayar adalah Rp 20 ribu.
Nominal Rp 20 ribu didapatkan dari total telat membayar tagihan (15 hari) dikurangi masa tenggat selama 5 hari, sehingga menjadi 10 hari.
Baca Juga: Saldo Gopay Hilang Ternyata Bisa Diklaim, Begini Syarat dan Caranya
Total 10 hari telat pembayaran tagihan kemudian dikalikan Rp 2 ribu, hingga akhirnya diperoleh angka Rp 20 ribu.
Maka dari itu total tagihan yang harus dibayarkan jika sudah dijumlah dengan denda dan biaya transaksi GoPay PayLater mencapai Rp 770 ribu.
Kendati demikian, GoPay akan memberikan notifikasi peringatan sebelum jatuh tempo sehingga pengguna bisa membayarkan cicilan tepat waktu, dikutip dari Nextren.
Source | : | NexTren |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar