Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap HS atau MR berjuluk pesulap merah akan dilakukan yakni pekan depan.
Hanya, saja pihaknya belum dapat menentukan kapan mengenai hari, tanggal dan waktunya. Namun, ia menjanjikan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR.
Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi. Untuk harinya, kami akan kabari nanti," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Jumat (12/8/2022).
Perihal bunyi surat agenda pemeriksaan tersebut. Mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pesulap merah, dalam rangka memanggil untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilakukan Gus Samsudin sebagai pihak pengadu.
"Rencananya pekan depan kami akan memeriksa si pesulap merah, iya MR. Bunyi suratnya ya memanggil untuk klarifikasi.
Untuk harinya, kami akan kabari nanti. Kenapa kami periksa ya karena gak ada lagi saksi atas aduannya itu. Kan yang diserahkan bukti video yang diunggah oleh akun channel yang bersangkutan (si MR)," tambahnya.
Melalui hasil pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan.
Pihak penyidik bakal memperoleh gambaran awal mengenai aduan tersebut, apakah nanti dapat berlanjut ke tahapan pelaporan atau tidak.
"Iya masih aduan. Makanya nanti kita lihat apakah dari pemeriksaan itu memenuhi unsur, maka bisa dinaikkan menjadi laporan kepolisian," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu, dikutip dari TribunJateng.
Source | : | Instagram,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar