KMB digelar sebagai tindaklanjut dari perundingan Roem-Royen yang secara eksplisit hasilnya menandakan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen terjadi pada 14 April-19 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Indonesia diwakilkan oleh Mr.Moh. Roem, sedangkan Belanda Dr. Van Royen.
Isi Perjanjian Roem-Royen
Pernyataan Mr. Moh Roem
Mengeluarkan perintah kepada "pengikut republik yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.
Bekerjasama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Pernyataan Dr. Van Royen
Baca Juga: Ragam Diskon 17 Agustus 2022 Ada Promo Makanan hingga Destinasi Wisata
Pada KMB, pihak Indonesia diwakili oleh, Moh.Hatta (ketua), Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, J. Leitnena, Ali Sastroamijojo, Djuanda, Sukiman, Suyono Hadinoto, Sumitro Djojohadikusumo, Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, Muwardi.
Sementara Belanda diwakili oleh Van Maarseven dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal diwakili oleh Sultan Hamid II.
Isi KMB
Pada 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan KMB.
Isi dari persetujuan KMB adalah:
Kemudian pada 27 Desember 1949 penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia disahkan.
Penyerahan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar