“Itu merugikan ya, jadi saya ambil tindakan hukum, tindakan hukum saya bukan cuman tentang pencemaran nama baik, tapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan,” ujar Gus Samsudin.
Dengan adanya laporan tersebut, Gus Samsudin berharap adanya efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tak semena-mena menuduh.
“Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai anda itu melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum,” ujar Gus Samsudin.
“Kalau saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel YouTube,” sambungnya.
Selain pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.
Tuntutannya pun tak main-main, yaitu ganti rugi sebanyak 100 miliar rupiah.
"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) Rp 100 miliar," tegasnya.
Tak berhenti sampai di sana, Gus Samsudin juga tegas tak terima dengan kehadiran Pesulap Merah yang mengatakan semua dukun penipu dan cabul.
“Apa yang disampaikan Bang Marcel itu menurut saya berlebihan. Kalau mengatakan oknum, tentu setiap organisasi ada oknumnya. Namun jangan sampai dikatakan semua dukun itu nipu,” ujar Gus Samsudin.
Menurutnya, dukun bertugas untuk menyembuhkan orang lain. Meski cara pengobatannya berbeda-beda.
"Dukun itu dari bahasa Jawa, bahasa Arabnya tabib. Saya juga ditolong sama dukun bayi. Jadi jangan mengatakan kalau dukun itu nipu dan cabul," ujar Gus Samsudin.
"Ini kan ada organisasi dukun juga. Kaim ngedoain orang dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan alhikmah dan ruqiyah. Dia mengatakan dukun menipu dan cabul, banyak yang sakit hati," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Geram Trik Licik Dikuak Mantan Kameramen, Gus Samsudin Ancam Lapor Polisi, Richard Lee Ketawa: Sakti
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar