GridFame.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka, hari ini, Jumat (19/8/2022).
Tim khusus yang menangani kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelumnya sempat menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
"Ya nanti disampaikan habis shalat Jum'at," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya soal pemeriksaan Putri Cendrawathi pada Jumat (19/8/2022).
Adapun nama Putri terseret dalam kasus ini karena sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Dan kini istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, diketahui Putri Candrawathi membuat dua laporan yang kemudian dihentikan Polri.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar