Jika tetap tidak membayar maka akan langsung dikenakan denda harian lho.
Setelah lima hari jatuh tempo, dan kita tidak membayar tagihan PayLater, maka dikenakan denda Rp2.000 per hari.
Denda telat membayar PayLater ini akan terus bertambah, tapi tidak akan melebihi total jumlah transaksinya.
Konsekuensi paling tinggi yang akan didapat jika telat membayar, maka secara otomatis akun akan dibekukan.
Tapi dengan adanya fitur ini tak lantas membuat banyak masyarakat tertarik untuk menggunakannya.
Karena pada prinsipnya, fitur ini hampir sama dengan sistem kartu Kredit bank yang banyak digunakan oleh masyarakat menengah ke atas.
Seperti pada dasar prinsip PayLater adalah menggunakan saldo terlebih dahulu kemudian baru membayarnya di akhir bulan.
Nah jika ingin menggunakan fitur teknologi apapun, sebaiknya gunakan dengan bijak ya.
Artikel ini telah tayang di Cerdasbelanja.Grid.id dengan judul Wajib Tahu! Ini yang Terjadi Jika Tidak Membayar PayLater Gojek
Baca Juga: Beli Kuota Internet Makin Hemat Pakai Promo GoPay, Begini Caranya
Source | : | Cerdasbelanja.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar