Dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.
"Tadi membacakan pernyataan sikap dari investor batu bara yang tergabung dalam investasi investor yang bernama Jabal Nur, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata," terang Zaini.
Puluhan orang tersebut meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh investasi sebesar Rp 20 miliar yang disetorkan pada tahun 2009.
"Intinya dari pernyataan sikap tersebut, kami meminta Yusuf Mansur mengembalikan seluruh investasi yang kami setor kepada Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2009 kemarin. Jumlahnya cukup fantastis lah, perkiraan sekitar 50 miliaran, investasi seluruh jamaah," jelasnya.
Zaini mewakili para korban meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk memberikan klarifikasi bahwa investasi batu bara tersebut bukanlah hoaks seperti yang dikatakannya.
Ia menegaskan bahwa investasi tersebut benar.
"Kami minta klarifikasi terkait dengan pernyataan Ustaz Yusuf Mansur. Yang mengatakan bahwa investasi batu bara yang berada di Kota Wisata itu menurut Ustaz Yusuf Mansur adalah hoax."
"Itu saya katakan tidak hoaks, seribu persen itu benar ada investasi," tegasnya.
Zaini juga menyinggung perihal janji Ustaz Yusuf Mansur untuk menyicil dana tersebut.
"Setelah ini macet, gagal bayar, Ustaz Yusuf Mansur pernah datang ke Legenda Wisata menemui investor. Bahwa janjinya akan menyelesaikan dengan cara mencicil," tutup Zaini Mustofa.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar