GridFame.id – Berikut ini kategori yang akan dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Cek inilah pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Target panyaluran BLT Subsidi Gaji akan menyasar 8.8 juta pekerja di Indonesia dengan total anggaran Rp8.8 trilliun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa pogram BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3.5 juta.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
“Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” jelasnya.
BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama Pandemi Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Ida membeberkan saat ini dana BLT Subsidi Gaji tengah dialokasikan, Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan juga masih menyeleksi para pekerja yang berhak menerima BSU.
“Sudah teralokasi, tinggal kita ntunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut,” imbuhnya.
Lantas siapa saja yang berhak terima BSU Rp1 juta dari pemerintah?
Merujuk penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun lalu, berikut ini syarat pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Baca Juga: Kabar Terbaru BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja Mulai Kapan Disalurkan?
Source | : | Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar