GridFame.id - Kisruh soal harta warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Bertahun-tahun menuntut harta warisan Luna Jubaedah, Teddy Pardiyana kini bak kena getahnya.
Tuntutannya yang diakui untuk Bintang justru berakhir jadi malapetaka untuknya.
Teddy Pardiyana jadi tersangka atas kasus penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat, yang sudah dilakukan sejak Senin, 22 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Rizky Febian melakukan pelaporan atas tudingan penggelapan aset milik ibunya, almarhumah Lina Jubaedah ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.
Teddy Pardiyana lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.
Rizky Febian melaporkan Teddy terkait uang sebesar Rp5 miliar, rumah kos, dan mobil Toyota Kijang Inova yang ditaksir senilai Rp120 juta.
Kerugian Rizky Febian itu membuat Teddy Pardiyana harus beberapa kali dipanggil pihak kepolisian.
Kini terancam pakai rompi oren, sang kuasa hukum pun mengungkap rencana Teddy Pardiyana pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Tribunnresmaker.com, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy mengungkap aset apa saja yang sebenarnya dilaporkan Rizky Febian.
Aset itu antara lain kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," kata Wati.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar