GridFame.id -
Pengguna shopee paylater pasti beberapa tak memahami bagaimana sistem penagihan jika telat membayar.
Shopee Paylater memang saat ini tengah ramai digunakan oleh masyarakat.
Apalagi sejak pandemi, fitur paylater penggunanya meningkat secara drastis.
Shopee adalah salah satu yang mempelopori fitur paylater ini.
Dimana konsumen bisa membeli terlebih dahulu dan bayar belakangan.
Tentunya penggunaan Shopee Paylater nominalnya harus disesuaikan dengan kemampuan kita.
Pasalnya, kalau asal menggunakan saja tanpa melihat kemampuan kita malah jadi runyam.
Jika tak kunjung membayar tagihan paylater anda, kemungkinan bakal terkena denda.
Tetapi tak hanya itu saja loh!
Baca Juga: Takut Lupa Bayar Tagihan? Begini Cara Membayar Sisa Cicilan Shopee Paylater Sekaligus
Cara kerja Shopee PayLater
Shopee PayLater bakal bisa memberikan pinjaman dengan nominal tertentu sesuai limit saldo yang diperoleh pengguna.
Skema pinjaman SPayLater ini diselenggarakan atas nama PT Commerce Finance dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.
Pengguna yang telah mengaktifkan Shopee PayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25.
Total biaya cicilan di Shopee PayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi.
Cicilan melalui Shopee PayLater dibayar termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.
Misalnya, beli barang seharga Rp 100.000 di Shopee yang dibayar menggunakan Shopee PayLater dengan termin pembayaran 1 bulan, maka ketika jatuh tempo, tagihannya sebesar Rp 103.950.
Jatuh tempo dan denda telat bayar Shopee
PayLater Pengguna harus membayarkan tagihan cicilan Shopee PayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo.
Jika telat maka akan dikenakan denda, termasuk bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 1 hari.
Meski telat bayar sehari, pengguna juga bakal tetap harus membayar biaya keterlambatan. Karena itu jangan sampai punya pengalaman telat bayar Shopee Paylater.
Baca Juga: Ini Penyebab OTP Tidak Terkirim ke SMS Atau WhatsApp Saat Log In Shopee
Denda telat bayar Shopee Paylater juga berlaku bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 10 hari dan seterusnya.
Dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna Shopee Paylater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.
Misalnya, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.
Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar. Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar yang bisa menyebabkan adanya denda telat bayar Shopee Paylater.
Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.
Untuk membuka akses tersebut, pengguna dapat melunasi dulu denda serta total tagihan SPayLater dengan membayarnya lewat beberapa metode yang tersedia, seperti transfer bank, pembayaran di kasir Indomaret, dan sebagainya.
Kemudian, keterlambatan pembayaran SPayLater juga bisa mempengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.
Peringkat kredit yang buruk bakal membuat pengguna kesusahaan mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Shopee juga bakal melakukan penagihan secara langsung pada pengguna yang telat bayar atau gagal bayar SPayLater.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pahami Sistem Penagihan dan Denda Telat Bayar Shopee Paylater"
Baca Juga: Hal Sepele yang Bikin Akun Shopee Affiliate Anda Diblokir! Duh, Bisa Gagal Dapat Cuan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar