GridFame.id -
Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dimana keduanya dilaporkan terkait penyebaran berita bohong atau hoax.
Deolipa Yumara adalah mantan pengacara Bharada E yang tengah jadi sorotan.
Ia salah satu sosok yang terang-terangan membeberkan soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Deolipa lah yang sempat mengungkap motif terkait pembunuhan tersebut.
Ia yang mengatakan kalau Putri Candrawathi memiliki hubungan dengan Kuat Maruf.
Brigadir J yang mengetahui hubungan itu kemudian diduga difitnah yang akhirnya dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Sedangkan, Kamaruddn Simanjuntak pengacara dari Brigadir J juga yang lantang mengatakan kasus pembunuhan kliennya itu terasa ganjal.
Ia lah yang mengatakan kalau ditubuh Brigadir J terdapat luka-luka penyiksaan.
Atas ucapan keduanya, keduanya pun langsung dilaporkan.
Keduanya juga terancam hukuman 10 tahun pencara.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar