GridFame.id - Simak berkas yang harus disiapkan agar operasi miom bisa ditanggung BPJS.
Operasi miom termasuk salah satu yang bisa ditanggung BPJS.
Hal ini tentu saja bisa membantu para wanita yang ingin operasi miom namun terkendala biaya.
Diketahui, biaya operasi miom jika tidak ditanggung BPJS cukup mahal.
Yakni berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 35 juta.
Biaya di atas pun belum termasuk perawatan lainnya pasca operasi.
Jika menggunakan BPJS biaya operasi miom bisa di-cover secara penuh.
Namun ada beberapa yang harus diperhatikan sebelum melakukan klaim.
Salah satunya adalah syarat berkas yang harus dibawa atau diberikan.
Lalu apa saja berkas yang harus dibawa agar operasi miom bisa ditanggung BPJS?
Langsung simak, yuk!
Melansir dari Kompas.com, operasi miom adalah salah satu metode penyembuhan mioma paling ampuh.
Pasalnya operasi miom bakal langsung mengangkat benjolan mioma di dinding rahim.
Jenis operasinya pun beragam, mulai dari operasi miomektomi hingga histerektomi.
Beragam jenis operasi tersebut bisa ditanggung oleh BPJS sesuai kebutuhannya.
Nah, agar operasi ditanggung oleh BPJS, Anda perlu mempersiapkan 3 berkas penting.
Syarat berkas untuk operasi miom adalah sebagai berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
- Kartu pasien (Didapatkan dari rumah sakit setelah melakukan pendaftaran).
Baca Juga: Apakah Setelah Operasi Miom Masih Bisa Hamil? Simak Tips Supaya Cepat Isi Pasca Pengangkatan Mioma
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar