GridFame.id – Cukup penuhi 4 syarat ini untuk dapatkan layanan Shopee Paylater.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Shopee Paylater sebaiknya simak artikel berikut.
Agar cepat disetujui Anda cukup lengkapi 4 syarat ini jika mengajukan pinjaman Shopee Paylater.
Shopee Paylater adalah metode pembayaran dalam bentuk pinjaman dengan bunga instan yang sangat minim.
Sistem Shopee Paylater sendiri hampir memiliki kesamaan dengan kartu kredit
Setelah melakukan transaksi pembelian menggunakan Shopee Paylater, maka Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah tagihan tiap bulannya secara cicilan.
Jumlah tenor akan berbeda-beda tergantung pilihan peminjam saat pertama kali pengajuan Shopee Paylater.
Lantas apa saja syarat untuk dapatkan Shopee Paylater?
Berbeda dengan Shopee Pay yang bisa digunakan secara otomatis meski pengguna baru, layanan metode Shopee Paylater hanya bisa dinikmati oleh pengguna aktif aplikasi Shopee yang memiliki syarat tertentu.
Saat ini untuk limit kredit yang tersedia yakni mulai Rp750 ribu hingga Rp1.8 juta.
Setidaknya ada 4 syarat inti yang harus Anda penuhi untuk menggunakan layanan Shopee Paylater.
Baca Juga: Berapa Lama Pengembalian Dana Gunakan Shopee Paylater Untuk Transaksi? Ini Penjelasannya
4 Syarat utama mengunakan Shopee Paylater
Seperti diulas sebelumnya, layanan Shopee Paylater hanya dapat digunakan bagi pengguna yang memenuhi syarat tertentu.
Berikut ini 4 syarat utama yang harus Anda penuhi jika ingin mengajukan Shopee Paylater:
Pertama, akun Shopee harus terdaftar dan terverifikasi.
Akun Shopee sudah berusia 3 bulan dari pendaftaran pertama.
Akun Shopee sering digunakan untuk transaksi (ini lebih bagus dalam menambah limit).
Pastikan Anda sudah update aplikasi Shopee yang terbaru.
Jika sudah memenuhi 4 syarat di atas nantinya metode pembayaran Shopee Paylater secara otomatis akan tersedia dan menjadi salah satu pilihan ketika berbelanja di aplikasi Shopee.
Demikian.
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater Apa DC Lapangan Akan ke Rumah?
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar