Para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia akan mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar terlebih dahulu.
FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Bentuk pelayanan yang diberikan diantaranya bisa untuk pemeriksaan awal, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, dan masih banyak lagi.
Umumnya, perawatan thalassemia dan hemofilia dilakukan di faskes rujukan karena perawatan yang lebih lengkap, mulai dari terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi.
Untuk mendapatkan rujukan faskes tingkat lanjutab harus melalui faskes tingkat pertama, jadi simak berikut syarat dan prosesdur lengkapnya.
Syarat dan Prosedur Penderita Thalassemia dan Hemofilia Berobat Gratis dengan BPJS
Adapun prosedur pelayanan berobat untuk pengobatan thalassemia dan hemofilia gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.
Namun ini dibedakan ketika pasien dalam kondiri darurat dan harus langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Adapun syarat pertama agar bisa berobat adalah dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Artikel ini pernah ditayangkan di Sajiansedap dengan judul Penderita Thalassemia dan Hemofilia Dapat Berobat Gratis dengan BPJS, Begini Cara Agar Dapat Full Pelayanan
Baca Juga: Biaya Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan dari Kelas 1-3, Begini Prosedur Mendapatkannya
Source | : | sajiansedap.grid.id |
Penulis | : | Violina deviani |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar