GridFame.id -
Siapa sangka uang kita bisa raib begitu saja gegara scammer di Qris?
Ya, memang pembayaran menggunakan Qris cukup praktis.
Tak perlu membawa dompet dengan uang lembaran, cukup modal hp saja.
Untuk pembayaran Qris pun kini sudah tersedia di banyak tempat.
Bahkan, transaksi pakai QRIS ini, bisa dilakukan dari berbagai aplikasi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
PSJP merupakan perusahaan yang bertuga menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa.
PSJP itu dapat berupa bank ataupun non bank.
Kedua bentuk usaha ini, memiliki implikasi mekanisme perizinan yang berbeda.
Meskipun praktis dan cepat, namun ketika melakukan pembayaran anda sebaiknya harus berhat-hati.
Lantaran uang yang seharusnya dibayarkan malah bisa masuk ke lain tempat. Kok bisa?
Baca Juga: Apakah Benar Pinjaman ke Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Begini Jawaban Dari OJK
Di dalam praktiknya, beberapa PSJP yang terkenal di Indonesia adalah OVO, Gopay, Shopeepay, DANA, LinkAja, dan masih banyak lagi.
Meski demikian, konsumen wajib tetap waspada saat belanja menggunakan QRIS.
Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR, serta memverifikasi keakuratan setiap melakukan pembayaran.
Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi PJSP yang authorized sesuai petunjuk masing-masing PJSP.
Pasalnya, setiap aplikasi pembayaran memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.
Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran mereka sesuai dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.
Setelah pembayaran berhasil, konsumen akan segera menerima notifikasi pembayaran. Di sisi lain, pedagang juga akan menerima notifikasi.
Jika konsumen mencurigai adanya penipuan atau permasalahan dalam melakukan transaksi, segera hubungi call center aplikasi pembayaran terkait dan penyedia barang/jasa, untuk menyampaikan masalahnya terlebih dahulu dengan penyedia barang/jasa atau hubungi PJSP terkait.
Baca Juga: Segini Bunga Paylater di Kredivo, Bisa Buat Bayar Tagihan Listrik Hingga Pulsa Pascabayar!
Source | : | Cerdasbelanja.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar