GridFame.id -
Hati-hati bagi anda yang melakukan pinjaman ke aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Terutama jika anda melakukan pinjol ilegal.
Untuk pinjol legal sendiri memang bakal ada penagihan melalui debt collector.
Dimana debt collector tersebut sudah terbagi dibeberapa wilayah masing-masing.
Namun, memang tak semua aplikasi Pinjol terdapat petugas lapangannya.
Tetapi, nyatanya tak hanya didatangi oleh Debt Collector.
Nama anda angka menjadi celek di BI Checking.
Dari salah satu pengalaman telat bayar tagihan pinjol, untuk di aplikasi ilegal justru lebih mengerikan.
Berikut beberapa hal yang bakal terjadi jika telat bayar tagihan pinjol ilegal.
Baca Juga: Kapan Debt Collector Shopee Paylater Akan Datang ke Rumah? Simak Tips Menghindarinya!
Pertama, pinjol ilegal akan menggunakan dan menyebarkan data pribadi nasabahnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar