GridFame.id - Simak cara dapat kacamata gratis pakai BPJS.
Klaim kacamata gratis pakai BPJS ini syaratnya mudah banget loh!
Kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini merupakan subsidi dari salah satu fasilitas yang diberikan untuk pengguna.
Subsidi kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini berlaku untuk mata minus, plus, dan juga silinder.
Seperti yang disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman.
"Bisa untuk lensa plus, minus, silinder," ujar Arif dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/9).
Meski beragam lensa kacamata bisa didapatkan dengan subsidi ini, Arif menambahkan, syarat dan prosedurnya tetap sama.
"(Syarat) dan prosedurnya sama, peserta ke FKTP terdaftar dulu," lanjut dia.
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana yang tergantung dari kelas kepesertaan yang kita ambil.
Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.
Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan, karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa minus dan silinder sesuai minimal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar