Melanggar peraturan lalu lintas serta mengendarai secara ugal-ugalan baka dikenakan suspend 1 hari kerja dan melanggar berturut-turut jadi 3 hari.
Plat nomor yang berbeda dengan aplikasi bakal dikenakan supsend hingga putus kerja.
Kelengkapan dokumen mengalami perubahan. Dikenakan suspend hingga data dokumen diperbaharui.
Membawa anak, istri, atau orang lain saat mengambil orderan bakal dikenakan supsend hingga putus kerja.
Tindakan Curang
Memberikan jumlah uang kembalian yang kurang atau meminta uang lebih dari ketentuan yang sudah tertera di aplikasi akan dikenakan suspen 1 hari hingga 3 hari kerja.
Menekan tombol selesai tanpa melakukan pengantaran atau penjemputan customer. Dikenakan suspend selama 1 hari kerja hingga 3 hari kerja.
Melakukan kecurangan atau manipulasi harga barang yang tidak sesuai dengan struk atau nota belanjaan (GoFood, GoResto, GoShop) akan dikenakan suspend 1 hingga 3 hari kerja.
Menggunakan aplikasi yang memanipulasi data seperti fake GPS bakal dikenakan suspend hingga putus kerja.
Berbicara kepada pelanggan diluar standar kesopanan sehingga dianggap menggangu oleh pelanggan akun supend 3 hingga 5 hari kerja
Tidak menggunakan atribut lengkap saat menjalankan orderan seperti Helm dan jaket GoJek akun bakal disuspend selama 1 hingga 3 hari kerja.
Menekan tombol “Pick Up” sebelum bertemu pelanggan akun akan suspend selama 1 hingga 3 hari kerja.
Customer tidak menerima perlengkapan GoRide seperti helm, masker wajah dan penutup kepala akun bakal disuspend selama 1 hari kerja.
Dengan sengaja terlambat menjemput customer akun bakal disuspend selama 1 hari kerja.
Menolak melalui rute yang diminta customer akun bakal disuspend selama 1 kerja.
Meminta pelanggan melakukan cancel booking (pembatalan) akun bakal disuspend selama 1 hari kerja.
Menggunakan kendaraan di bawah standar layanan akun bakal disuspend selama 1 hari kerja.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir mengatakan, pengemudi Gojek yang terkena suspend dari perusahaan terpaksa membeli atau menyewa akun pengemudi lain untuk beroperasi.
"Masih banyak yang kerja. Mereka bisa beli atau sewa akun. Karena suspend dari perusahaan yang enggak jelas, akibatnya seperti ini (beli atau sewa akun)," ujar Rahman kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).
Menurut dia, akun pengemudi bisa dibeli dengan harga Rp 1.000.000-Rp 1.500.000. Sementara itu, biaya sewanya berkisar Rp 200.000-Rp 500.000 per hari.
"Harga sewanya per hari bisa Rp 200.000, paling mahal bisa Rp 500.000. Harga beli dan sewanya bisa berbeda tergantung seberapa kenal antar-pengemudi itu. Kalau sudah saling kenal, bisa murah. Kalau baru kenal lewat Facebook, ya mahal," kata Rahman.
Komentar