Melansir dari laman resmi Kemenkeu, ini yang bakal terjadi jika skor kredit Anda masuk tingkatan kol 5.
Skor Kredit Masuk Tingkatan Kolektibilitas 5
Jika skor kredit Anda masuk tingkatan Kolektibilitas 5, Anda otomatis bakal masuk daftar hitam.
Yang artinya, Anda bakal ditolak jika mengajukan pinjaman di bank.
Kol 5 atau MACET adalah tingkatan kolektibilitas terendah.
Tingkatan ini tergolong Non-Performing Loan (NPL) yang artinya angsuran pokok atau bunga gagal dibayar lebih dari 180 hari.
Selain itu, Anda juga mendapat surat peringatan sebanyak 3 kali.
Yang lebih parahnya, jaminan yang Anda berikan bakal dilelang oleh pihak bank.
Untuk itu, sebaiknya Anda segera membuat kesepakatan pelunasan dengan bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Ini Tingkatan Skor Kredit di BI Checking atau SLIK dan Penjelasannya
Source | : | kemenkeu.go.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar