GridFame.id - Simak cara mudah melaporkan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Pinjaman online atau pinjol ilegal kini masih menjadi momok masyarakat.
Pinjol ilegal hingga saat ini masih beroperasi meski sudah diberantas OJK.
Alhasil masih banyak korban-korban pinjaman online ilegal saat ini.
Banyak sekali masyarakat yang masih minim pengatahuan soal pinjol ilegal.
Diketahui, hingga saat ini masih ada puluhan pinjol ilegal yang masih berjalan.
Banyak pula pinjol ilegal yang baru mulai muncul dan berkembang.
Namun tak perlu takut, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal.
Ini dia 3 cara melaporkan pinjol ilegal di bawah ini.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Simak Tips Agar Tak Kena Jebakan Pinjol Ilegal yang Transfer Uang Tiba-Tiba
3 Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar