GridFame.id – Simak cara aktifkan KAIPay untuk beli tiket kereta api dengan mudah.
KAIPay adalah layanan uang elektronik yang disematkan pada aplikasi KAI Access milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Dilansir GridFame.id dari kai.id, Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut KAIPay merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini tengah KAI gencarkan untuk mengakselerasi kemajuan perusahaan.
Dengan KAIPay pelanggan bisa dapat dipermudah untuk melakukan transaksi di berbagai aplikasi KAI Access.
“Hadirnya KAIPay diharapkan akan meningkatkan animo masyarakat, terutama milenial dalam menggunakan layanan kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
KAIPay membantu membuat transaksi pembayaran semakin praktis karena pelanggan tidak perlu berpindah aplikasi mulai pemesanan tiket hingga pembayaran.
Calon penumpang yang hendak membeli tiket KA tidak perlu keluar dari aplikasi.
Lantas bagaimana cara aktifkan KAIPay untuk beli tiket kereta api?
Cara aktifkan KAIPay
Seperti dirangkum tim GridFame.id berikut cara aktifkan KAIPay untuk beli tiket kereta api.
Simak yuk!
Sebelum mengaktifkan KAIPay pertama Anda dapat perbarui dulu aplikasi KAI Access.
Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda buat (jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dulu) dengan klik ‘Daftar’.
Setelah itu klik ‘Daftar Sekarang’ pada bagian bawah tampilan layar dan masukkan nomor telepon dan alamat email dan klik ‘Lanjutkan’.
Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi.
Isi PIN untuk verifikasi transaksi (PIN akan digunakan setiap kali Anda melakukan transaksi pembayaran tiket KA menggunakan KAIPay).
Setelah PIN berisikan lima angka dimasukkan, aplikasi KAI Access akan memberi tahu bahwa Anda sudah berhasil mengaktivasi fitur dompet digital tersebut,
Anda bisa mengisi saldo KAIPay agar kedepannya dapat dipermudah dalam pembelian tiket kereta api.
Demikian cara aktifkan KAIPay untuk mempermudah pembelian tiket kereta api.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Barang Bawaan Tertinggal di Kereta Api Saat Mudik Lebaran? Begini Cara Lapornya
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar