GridFame.id -
JULO salah satu aplikasi peminjaman yang memiliki bunga rendah.
Pinjaman Online atau pinjol kini tengah marak digunakan oleh banyak orang.
Beberapa orang yang memiliki kebutuhan mendesak, biasanya akan menggunakan pinjol.
Namun, adabeberapa hal yang harus diketahui.
Dimana sebelum melakukan pinjaman, pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Lantaran jika anda meutusskan untuk melakukan peminjaman, harus siap juga untuk membayar tagihannya.
Tetapi banyak yang mengatakan kalau bunga pinjol ini terlalu besar.
Bahkan, banyak yang merasa tercekik dengan bunga yang diberikan di aplikasi pinjol.
Julo adalah salah satu pinjol yang pbunganya sedikit bersahabat.
Apakah Julo legal?
Baca Juga: Jangan Takut Laporkan Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Mudahnya
JULO pun memiliki prinsip utama yang menjadi identitas dan ciri khas JULO, yakni Do The Right Thing, Excellence, Empowerment, Accessible, Responsible.
Jika melakukan peminjaman, konsumen hanya perlu membayar bunga dan juga biaya provisi sebesar 5% sampai dengan 8% dari total pinjaman.
Nah, yang membuat berbeda untuk Julo sendiri tidak ada biaya admin.
Misalnya kamu meminjam Julo sebesar Rp.4.000.000 dengan tenor 4 bulan maka akan dihitung bunganya sebesar 4% dan provisinya 5%.
Terkait denda, tarif bunganya pun relatif lebih endah dari pinjol lainnya yaitu Rp 0,1% per hari.
Untuk limit kredit yang ditawarkannya mencapai Rp15 juta dan kamu pun dapat melunasi cicilan lebih awal serta berkesempatan memperoleh cashback.
Melansir dari Tribunnews.com, layanan pinjaman online terpercaya dari PT JULO Teknologi Finansial ini juga sudah mengantongi izin penuh dari OJK.
Dari laman resmi OJK www.cekfintech.id, Julo telah memenuhi syarat Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016/.
Baca Juga: Simak Tips Agar Tak Kena Jebakan Pinjol Ilegal yang Transfer Uang Tiba-Tiba
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar