GridFame.id – Simak rekomendasi aplikasi Paylater yang terdaftar di OJK.
Saat ini metode Paylater makin diminati masyarakat dengan segala keuntungannya tersendiri.
Bahkan sebagian besar e-commerce di Indonesia menyediakan layanan metode pembayaran Paylater bagi pelanggannya.
Selain disebut lebih memudahkan dalam transasi, aplikasi Paylater dapat memberikan sejumlah diskon dalam bertransaksi.
Dengan hadirnya Paylater, seseorang dapat dimudahkan dengan membeli barang yang dapat dibayarkan kemudian di waktu yang telah disepakati.
Nantinya peminjam harus membayar sejumlah tagihan Paylater dalam periode waktu tertentu yang telah ditentukan.
Jika Anda telat membayar tagihan tersebut, biasanya para penyedia jasa Paylater juga akan menerapkan sejumlah denda kepada pengguna layanan tersebut.
Maka dari itu sebelum menggunakan layanan Paylater ada baiknya Anda untuk memilih layanan yang tersebut yang sudah terdaftar di OJK.
Banyak sekali aplikasi yang menawarkan Paylater untuk menarik lebih banyak konsumen.
Namun tidak semua layanan Paylater tersebut sudah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari pantauan tim GridFame.id berikut ini beberapa aplikasi Paylater yang terdaftar di OJK:
Baca Juga: Penggunaan Paylater Meningkat, Masyarakat Dihimbau Bakal Adanya Bahaya Ini!
Dengan meminjam dana di aplikasi Paylater yang terdaftar di OJK, Anda bisa mengurangi risiko penetapan bunga tinggi hingga jadi korban peretasan atau penyebaran data pribadi.
Lantas apa saja aplikasi Paylater yang terdaftar di OJK?
Akulaku bisa dikatakan sebagai layanan Paylater yang tak kalah populer dibandingkan dengan Paylater lainnya.
Merek Akulaku Paylater bernaung di bawah kendali PT Akulaku Fiannce Indonesia yang terdaftar dan diawasi langsung OJK.
Akulaku Paylater dapat mempermudah pengguna untuk bertransaksi di berbagai platform e-commerce dengan menggunakan limit yang tersedia.
Adapun e-commerce yang mendukung metode pembayaran menggunakan Akulaku Paylater ada di Shopee, Bukalapak, JD.ID dan sebagainya,
Dari pengalaman beberapa pengguna disebutkan bahwa Akulaku Paylater aman digunakan dan tidak membocorkan informasi pribadi yang dimaksud yakni akun pribadi dan kode verifikasi untuk memastikan keamanan akun.
Baca Juga: Risiko Terberat Tidak Bayar Tagihan Akulaku Terbaru 2022 Wajib Paham
Dikutip GridFame.id dari laman resmi Gojek, Gopaylater bisa Anda gunakan mulai dari bayar tagihan hingga melakukan pembelian yang diinginkan.
Saat ini layanan Gopaylater bisa Anda lakukan langsung pada layanan Gojek, Tokopedia hingga rekan usaha Gopay online dan offline.
Tak heran Gopaylater menjadi salah satu layanan Paylater favorit dikarenakan menawarkan sistem bunga 0 persen bagi pengguna yang membayar pinjaman tepat waktu.
Pengguna hanya perlu membayar biaya admin 2.5-5 persen dari limit pinjaman yang diberikan.
Begitupun dengan pembayaran yang berlaku yakni flat dan dilakukan pada transaksi pertama di tiap bulannya.
Berikutnya ada layanan Shopee Paylater yang juga bisa menjadi metode pembayaran untuk ‘beli sekarang bayar nanti’.
Salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Shopee menyediakan fitur Shopee Paylater yang limitnya dapat bertambah jika Anda rutin berbelanja.
Baca Juga: Belanja Jadi Lebih Mudah Berikut Cara Bayar Menggunakan Gopaylater di Tokopedia
Namun satu yang harus Anda paham, setiap keterlambatan pembayaran tagihan akan dikenakan denda 5 persen dari total pinjaman.
Jadi pastikan bayar tagihan tepat waktu ya!
Selain bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan traveling, Traveloka Paylater juga dapat digunakan untuk membayarkan tagihan online dan tiket hiburan lainnya.
Adapun jumlah maksimal limit yang bisa didapatkan pengguna cukup tinggi yakni hingga Rp50 juta dengan tenor panjang selama 12 bulan.
Sedangkan untuk denda keterlambatan Traveloka Paylater adalah sebesar 5 persen dari jumlah pinjaman Anda
Itulah tadi sejumlah aplikasi Paylater yang terdaftar di OJK dan dapat Anda gunakan saat kebutuhan mendesak.
Agar bisa mengatur dan mengontrol penggunaan Paylater, Anda bisa menjadikan Paylater sebagai alat pembayaran kebutuhan tertentu saja.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 6 Langkah Cara Mengaktifkan OVO Paylater yang Paling Mudah
Source | : | tribun,kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar