GridFame.id – Cara menghapus blacklist BI checking terbaru wajib dipahami masyarakat.
BI Checking adalah informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Semua informasi dari BI Checking dapat diakes lembaga keuangan (baik bank atau non bank) dalam 24 jam setiap harinya asal terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.
Umumnya, BI Checking bisa digunakan sebagai penentu kelayakan calon debitur saat mengajukan pinjaman.
Beberapa kasus nasabah ditolak pengajuan pinjamannya karena telah di blacklist BI Checking ataumasuk daftar hitam BI.
Maka dari itu sebelum mengajukan kredit atu pinjaman ada baiknya untuk mengecek riwayat kredit di BI Checking terlebih dulu.
Namun bagaimana jadinya jika calon peminjam memiliki riwayat kredit yang buruk?
Apakah ada cara untuk menghapus blacklist BI Checking?
Seberapa baik atau buruk BI Checking calon debitur ditentukan oleh nilai yang disebut skor kredit.
Adapun penentuan skor kredit ini diberikan dihitung dari 1-5 yang memiliki arti masing-masing.
Skor 1 (kredit lancar), skor 2 (kredit dalam perhatian khusus), skor 3 (kredit tidak lancar), skor 4 ( kredit diragukan), dan skor 5 (kredit macet).
Baca Juga: Ramai Nama Pelanggan Bersih di BI Checking Pasca Ganti Alamat Rumah, Terkuak Ini Faktanya!
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar