Pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 250 juta. Besaran pinjaman yang diberikan dihitung dari maksimal 95 persen dari nilai taksairan agunan.
Debitur diberikan pilihan jangka waktu pinjaman Krasida yakni 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Bunga di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman Krasida yakni 1,25 persen per bulannya.
3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)
Kreasi adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.
Jumlah kredit yang diberikan sebesar paling kecil Rp 10 juta dan paling besar Rp 500 juta.
Bunga Pegadaian yang berlaku untuk Kreasi yakni antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan, lalu biaya administrasi 0,5-1 persen per transaksi, dan jangkaa waktunya maksimal 36 bulan.
4. Gadai Efek
Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Bunga di Pegadaian yang diberikan 15 persen per tahun atau 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Jangka waktunya adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.
Selain bunga Pegadaian, nasabah juga harus membayar biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya administrasi 0,25 persen, dan biaya disbursement Rp 25.000.
Baca Juga: Cara Menghapus Blacklist BI Checking Terbaru 2022 Agar Mudah Mengajukan PInjaman
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar