GridFame.id - Coba cek status penerima BSU sekarang juga?
Apakah status Anda masih tertulis 'calon'?
Kalau begitu, simak sampai habis ya!
Pemerintah masih menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi upah kepada pekerja bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja yang bisa mengambil dana BSU Rp 600.000 adalah yang sudah berstatus "tersalurkan" pada situs SiapKerja.
Sementara beberapa warganet mengaku dirinya sudah cukup lama ada di status "calon" penerima BSU 2022.
Lalu kapan pekerja tersebut menerima BSU?
Dikutip dari Kompas.com, (13/9/2022), pekerja akan menerima tiga notifikasi secara bertahap jika telah menyelesaikan pedaftaran akun BSU pada situs kemnaker.go.id.
Berikut rinciannya:
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Minggu Depan BSU Tahap 5 Cair, Cek Dari Sekarang Anda Akan Terima Atau Tidak!
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar