GridFame.id - Mau ikut KPR Subsidi meski gaji hanya 3 juta per bulan?
Program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah.
Selain itu, masyrakat juga diberikan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Ada beberapa sanksi yang diterapkan apabila memohon melakukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Diantaranya, memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi.
Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran.
Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri.
Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah.
Serta pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Lengkap dan Dokumen yang Diperlukan Dalam Pengajuan KPR Subsidi Tahun 2022
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar