GridFame.id - Shopee Paylater kini menjadi andalan setiap saat.
Fitur Shopee Paylater memang memudahkan pengguna Shopee untuk melakukan berbagai transaksi.
Apalagi di era modern seperti saat ini, segala sesuatu bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Termasuk berbelanja meski finansial sedang tak mendukung.
Shopee Paylater memberikan kemudahan dengan jargon belanja sekarang bayar nanti.
Pengguna juga bisa mendapatkan banyak keuntungan dengan menggunakan fitur ini.
Diantaranya promo diskon dan cashback hingga gratis ongkir ke seluruh Indonesia.
Bukan itu saja, Shopee Paylater ternyata juga bisa digunakan untuk membayar tagihan di merchant Shopee loh.
Tentunya hal ini membuat pengguna tak perlu khawatir lagi tertinggal dompet saat sedang bepergian.
Mau tahu caranya?
Yuk simak dua cara bayar Merchant Shopeepay pakai Shopee Paylater.
Baca Juga: Begini Cara Ubah Jatuh Tempo Tagihan Shopee Paylater 2022
SPayLater dapat Anda gunakan pada beberapa Merchant Shopeepay terpilih.
Silakan lakukan pembayaran sesuai langkah-langkah berikut:
- Pilih Bayar pada halaman ShopeePay
- Scan Kode QR yang terdapat di Merchant
- Masukkan nominal pembelian
- Pilih SPayLater sebagai Metode Pembayaran
- Masukkan kode promo jika ada
- Masukkan PIN ShopeePay atau gunakan Biometric untuk memverifikasi transaksi.
Pengguna dapat memilih BNPL (30 hari) atau Cicilan (3 (tiga), 6 (enam), 12, 18, atau 24 bulan) dengan bunga mulai dari 2,95%.
Pembayaran dengan cicilan 18 dan 24 bulan hanya tersedia untuk Pengguna terpilih.
Metode Pembayaran SPayLater dengan BNPL dapat digunakan untuk transaksi minimal Rp1 dan maks. sesuai limit yang tersedia atau Rp2.000.000 (untuk akun ShopeePay yang belum diverifikasi) dan Rp10.000.000 (untuk akun ShopeePay yang sudah diverifikasi).
Metode Pembayaran SPayLater dengan cicilan dapat digunakan untuk transaksi min. Rp50.000 dan maks. sesuai limit yang tersedia atau Rp2.000.000 (untuk akun ShopeePay yang belum diverifikasi) dan Rp10.000.000 (untuk akun ShopeePay yang sudah diverifikasi).
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar