GridFame.id -
Masih banyak yang kesulitan membedakan pinjol atau pinjaman online legal dan ilegal.
OJK sendiri sudah menghimbau masyarakat untuk mengambil pinjaman ke pinjol legal.
Alasannya, lantaran kebanyakan pinjol ilegal memberikan bunga yang mencekik.
Cara penagihannya pun terkadang membuat beberapa masyarakat merasa tertekan.
Banyak kasus keluhan terkait penagihan pinjol ilegal.
Beberapa bahkan diancam oleh dc pinjol tersebut agar segera melunasi tagihannya.
Ada juga yang sudah diteror untuk melakukan pelunasan padahal belum jatuh tempo.
Lalu bagaimana caranya agar bisa terhindar dari pinjol ilegal?
Tentunya sebelum melakukan pinjaman anda melakukan pengecekkan terlebih dahulu.
Berikut ini sederet langkah menghindari pinjaman online.
Baca Juga: Simak Cara Agar Pinjol Tidak Menghubungi Kontak Darurat, Dijamin Aman!
1. Menghapus data diri di pinjaman online ilegal
Melansir dari GridFame.id, begini cara menghapus data KTP dari pinjol.
2. Mengganti nomor HP
Salah satu media yang digunakan pinjol untuk menagih angsuran adalah nomor hp.
Agar tak terus diteror anda bisa mengganti nomor hp dan sebaiknya jangan menggunakan NIK dan KK yang sama dengan data pribadi.
3. Pindah rumah
Hal ini bertujuan agar anda tak terus didatangi oleh debt collector aplikasi pinjol.
4. Mengajukan keringanan
Jika anda merasa tak mampu untuk melunasi tagihan karena terlalu besar bunganya, anda sebaiknya mengajukan keringanan membayar tagihan.
Beberapa aplikasi pinjol biasanya akan menawarkan keringanan pembayaran.
5. Melaporkan kepada polisi
Jika anda terus menerus diteror, anda bisa langsung melaporkan aplikasi pinjol tersebut.
Begini cara melaporkan pinjol ilegal dikutip dari Kompas.com:
Baca Juga: Galbay Selama 90 Hari, Peminjam Bebas Dari Tagihan Pinjol, Apakah Benar?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar