GridFame.id - Apa yang akan terjadi jika debitur gagal bayar (galbay) pinjaman online legal?
Ada banyak risiko yang harus ditanggung para debitur online.
Tentunya kabur usai galbay bukanlah pilihan yang tepat untuk dilakukan.
Pinjol legal merupakan salah satu pinjaman online yang menjadi rekomendasi bagi yang ingin meminjam uang secara online.
Banyak orang yang lebih memilih menggunakan pinjol karena mudah dan dapat diakses dari mana saja tanpa harus pergi ke bank dengan membawa surat-surat berharga.
Calon debitur hanya perlu melampirkan bukti foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP saja.
Meski begitu, untuk melakukan pinjaman melalui pinjol sebaiknya paham betul terkait dengan aplikasi yang akan digunakan.
Pasalnya apabila salah memilih, maka debitur bisa saja terkena penipuan ataupun spamming.
Akan lebih baik apabila memilih pinjol legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Privasi data pribadi dari peminjam akan aman jika menggunakan lembaga pinjol yang legal.
Meski begitu, akan ada risiko terburuk yang harus diap ditanggung para debitur pinjol legal.
Baca Juga: Simak Cara Agar Pinjol Tidak Menghubungi Kontak Darurat, Dijamin Aman!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar