GridFame.id - Pinjaman Online atau Pinjol kini tengah marak, banyak yang menawarkan kemudahan dana langsung cair dengan menggunakan KTP.
Namun jangan tergiur dulu, penting untuk mengetahui risiko setiap aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Bila telat bayar tak hanya denda yang akan menjerat, tetapi juga ada pinjol yang menggunakan jasa debt collector untuk sistem penagihan.
Sebelum mebgajukan pinjaman online ada hal yang perlu diperhatikan.
Salah satunya mengecek legalitas lembaga tempat meminjam agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal.
OJK pun selalu mengingatkan agar masyarakat mewaspadai praktik penipuan oleh pinjol ilegal.
Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Selain penting mengetahui terkait legal dan ilegal, para peminjam juga perlu mengetahui sistem penagihannya.
Lantas, hari keberapa debt collector pinjol datang ke rumah?
Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK
Simak daftar pinjol yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak di HP Dijamin Ampuh
1. Berizin
Perusahaan berizin merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin permanen, dan memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI/ISO 270001, dikutip dari Kompas.com.
Danamas, investree, amartha, DOMPET Kilat, KIMO, TOKO MODAL, UANGTEMAN, modalku, KTA KILAT, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGO, KoinP2P. pohondana, MEKAR.
AdaKami, ESTA KAPITAL FINTEK, KREDITPRO, FINTAG, RUPIAH CEPAT, CROWDO, Indodana, JULO, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, ALAMI, Awan Tunai. Danakini, Singa, DANAMERDEKA, EASYCASH, PINJAM YUK, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, DANA SYARIAH, BATUMBU, Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang.
2. Terdaftar
Perusahaan terdaftar merupakan perusahaan yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin permanen, dan wajib mengajukan permohonan izin permanen kepada OJK.
Seluruh penyelenggara terdaftar telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dimaksud. Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak. ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID.
Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, Modal Nasional, DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree. Cairin, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, kredible, KLIK KAMI, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini.
Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, Ethis, KAPITALBOOST. PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, PiNBee, kfund, Ringan. Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, KOTAK KOIN.
Baca Juga: Gak Perlu Panik, Begini Cara Melunasi Hutang Pinjol yang Menumpuk, Anti Galbay!
Debt Collector Datang ke Rumah
Bagi peminjam salah satu hal yang paling membuat hati ketar-ketir yakni ketika debt collector datang ke rumah.
Menghindari hal buruk terjadi sebaiknya lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Bila Kredivo sendiri dalam sistem penagihannya dan kebanyakan pinjol menerapkan hal serupa.
Melansir dari laman Kredivo.id ada beberapa tahapan yang bakal dilakukan jika pengguna telat atau gagal bayar tagihan tidak langsung debt collector datang ke rumah.
Pihak Kredivo bakal memberi peringatan pertama 3 hari setelah lewat tanggal jatuh tempo. Peringatan ini bakal dikirimkan lewat SMS dan E-mail yang terdaftar. Jika pengguna tidak memberi balasan SMS atau E-mail, pihak Kredivo bakal menelpon.
Pihak Kredivo juga bakal meningkatkan intensitas panggilan telepon pada pengguna jika masih belum memberi respon.
Jika kedua cara di atas tidak mendapat respon dengan baik, debt collector bakal datang ke rumah untuk melakukan penagihan.Tak cuma ke rumah, pihak debt collector juga bakal datang ke kantor tempat pengguna Kredivo yang telat bayar tagihan bekerja.
Biasanya, debt collector bakal datang di hari ke 60 sejak pengguna Kredivo telat bayar tagihan.
Jika nekat tak membayar, siap-siap saja didatangi DC dan nama Anda masuk ke BI Checking.
Baca Juga: Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal Agar Tak Dikejar Debt Collector
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar