GridFame.id – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah.
Peserta yang ingin pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan dari rumah.
Anda tidak perlu mendatangi kantor cabang terdekat saat ingin melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan.
Beberapa peserta terkadang perlu pindah faskes BPJS kesehatan dengan berbagai alasan untuk berobat.
Salah satunya yang sering karena peserta pindah domisili sehingga perlu faskes yang dekat dengan rumah.
Memiliki faskes yang dekat dengan tempat tinggal kita merupakan hal yang penting.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan dapat mengetahui syarat dan caranya berikut ini.
Dikutip GridFame.id dari laman resminya pindah faskes BPJS kesehatan ini hanya bisa dilakukan untuk fasilitas kesehatan tingkat I (puskesmas, klinik pratama, dokter umum dan rumah sakit).
Faskes tingkat I adalah tempat yang dikunjungi peserta pertama kali untuk berobat saat sakit.
Peserta yang ingin pindah BPJS Kesehatan dapat dilakukan kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di faskes tingkat pertama.
Pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan peserta dengan mudah secara online.
Baca Juga: Operasi Bibir Sumbing Gratis Dengan BPJS Kesehatan Cukup Lengkapi Syarat Ini!
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar