tribun
cara hapus data di pinjol
GridFame.id -
Cara menghapus data pinjol ternyata mudah banget.
Belakangan teror pinjol memang sedang marak di masyrakat.
Banyak pinjol yang tiba-tiba muncul dan mengancam bakal sebar data.
Padahal, pihak OJK sendiri tak menyarankan penagihan dengan mengancam.
Lalu bagaimana jika data anda sampai terancam disebar?
Sebetulnya, bisa langsung melakukan pelaporan kepada OJK.
Namun, anda juga bisa melakukan hapus data diri di aplikasi pinjol tersebut.
Berikut cara menghapus data diri di pinjol.
Baca Juga: Masuk Kategori Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Bunga Rendah, Ini Keuntungan dan Risiko Galbay Rupiah Cepat
Adapun cara menghapus data pribadi di pinjaman online yang bisa kalian lakukan di antaranya, yaitu:
- Cara pertama lunasi dulu tagihan di aplikasi pinjol tersebut.
- Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online.
- Cara ketiga uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel.
- Jika cara tersebut belum berhasil ganti nomor ponsel dengan sim card baru.
- Hapus akun media social dari ponsel baik Watsapp, Facebook, Instagram, hingga Twitter.
- Cara pungkasan bisa kalian coba dengan mereset ponsel smartphone ke pengaturan pabrik.
- Belum mempan juga? Laporankan penyalahgunaan data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, berikut ini cara agar kontak anda tak diakses oleh para pinjol.
- Cara pertama silakan masuk ke menu setelah atau “Setting” di smartphone kamu.
- Masuk ke aplikasi dengan cara menggulir ke bawah dan pilih menu “Apl” atau “Applikasi”.
- Berikutnya pilih “Kelola Aplikasi” lalu cari aplikasi pinjaman online yang hendak kalian rubah izin aksesnya.
- Gulir ke bawah kemudian masuk ke perizinan dengan cara tab menu “Perizinan apl”.
- Pilih satu per satu akses perizinan lalu matikan semua izin aplikasi tersebut.
- Cara hapus izin akses data di aplikasi pinjaman selesai.
- Apk pinjol tidak lagi bisa mengakses data ponsel.
Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Tagihannya Tak Perlu Dibayarkan
PROMOTED CONTENT
Komentar