Lantas seperti apa rincian aturan mengenai renovasi rumah subsidi tersebut?
Renovasi rumah sibsidi dengan membuat pagar di sekeliling rumah.
Renovasi rumah subsidi untuk atap yang bocor.
Renovasi rumah subsidi untuk tembok yang rembes.
Renovasi untuk menjadi 2 lantai setelah mencapai waktu 5 tahun berjalan.
Dilarang memperluas lahan yang sudah diatur oleh pemerintah.
(Kategori rumah tapak diatur dengan batasan luas tanah paling rendah 60m persegi dan paling tinggi 200 m persegi)
Renovasi rumah sibsidi yang tidak diperbolehkan yakni mengubah fasad dan menambah jumlah lantai.
Sedangkan jika Anda hanya ingin meningkatkan kualitas dengan mepercantik tampilan rumah saja maka hal tersebut diperbolehkan.
Baca Juga: Syarat Hingga Pengajuan KPR BTN 2022 Bisa Digunakan Beli Rumah Subsidi
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar